60DTK, Kabupaten Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo memberikan kesempatan krpada 15 partai politik (parpol) untuk melakukan perbaikan atas laporan awal dana kampanye (LADK) hingga esok hari, Jumat, 12 Januari 2024.
“Tanggal perbaikan ini dari tanggal 8 sampai 12 Januari 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain kepada awak media belum lama ini.
Roy mengatakan, pada tanggal 7 Januari lalu, seluruh parpol peserta pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Gorontalo memang telah menyampaikan laporan awal dana kampanye melalui aplikasi Sikadeka.
Akan tetapi, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak KPU, hanya tiga parpol saja yang dinilai memenuhi syarat dan yang lainnya diminta untuk diperbaiki. Adapun tiga parpol yang telah memenuhi syarat tersebut ialah PPP, Demokrat, serta Partai Nasdem.
“Yang tidak benar atau tidak belum lengkap kami kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Roy.
Ia juga menuturkan beberapa faktor yang membuat LADK 15 parpol dianggap tidak memenuhi syarat. Hal yang paling mendominasi adalah dokumen yang tidak diberi cap, serta tidak adanya surat pernyataan pengelola rekening dana kampanye.
“Kemudian juga ada surat penunjukan petugas penghubung, padahal ini adalah beberapa yang harus disampaikan,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga