60DTK-KABGOR – Perbaikan plafon dan kaki Menara Pakaya Tower Limboto yang belum selesai hingga saat ini, memaksa Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo menutup akses jalan setempat.
Hal tersebut menjadi keluhan masyarakat, terlebih bagi para pedagang kaki lima dan tukang becak motor (bentor). Pasalnya, akses jalan yang melintasi kaki menara ini tidak akan dibuka hingga pengerjaan selesai.
Terkait hal ini, Yunus Iki, salah satu tukang bentor yang biasa melintasi kaki menara mengungkapkan harapannya agar pekerjaan tersebut cepat selesai, mengingat pekerjaan itu telah melewati target yang seharusnya sudah rampung sejak 31 Maret 2019 lalu.
Baca juga : Akses Jalan Menara Ditutup, Pendapatan PKL Menurun
“Supaya akses jalan segera dibuka, kami tukang bentor harap secepatnya pengerjaan menara ini selesai. Karena ini sudah lewat dari target,” ujar Yunus sembari melihat proses perbaikan menara, saat ditemui, Kamis (4/04/2019).
Yunus melanjutkan, akibat pekerjaan menara yang terlambat itu, pendapatannya sebagai tukang bentor semakin berkurang. Ini karena mereka harus terus berpindah tempat untuk menunggu penumpang.
“Bawah menara ini tempat kami menunggu penumpang. Sejak ini ditutup dan mulai dikerjakan, kami harus parkir di dekat lampu merah itu. Dari segi pendapatan yah menurun,” tutur Yunus.
Sementara Yusni Usman, salah satu pedagang kaki lima, juga mengharapkan hal serupa dengan Yunus.
“Cepat diselesaikan perbaikan menara, karena sudah dua bulan pas hari ini,” tukas Yusni.
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Ruslan Tatu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera membuka akses jalan apabila perbaikan menara telah selesai.
“Bagaimana mahu dibuka jalan? proyeknya belum selesai. Itu sementara dirampungkan. Jika sudah selesai, secepatnya jalan pasti akan dibuka,” tegas Ruslan.
Hingga saat ini, terkait perbaikan plafon dan kaki menara yang telah melewati target tersebut, masih terus dikonfirmasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten gorontalo.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta