60DTK, Jakarta – Kepala Bappeda dan dinas terkait, menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian PPN/Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, Selasa (25/08/2020). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rapat bersama Menteri PPN/Bappenas RI, Suharso Monoarfa, dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie beberapa hari yang lalu.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan banjir Gorontalo, dipacu hingga akhir September 2020 mendatang.
“Intinya penanganan pengurangan risiko banjir Gorontalo ini ditargetkan Perpres dan rencana aksi diajukan September. Meski begitu, kita tidak berangkat dari nol perencanaannya. Sebagian sudah banyak kajian yang komprehensif, termasuk yang dilakukan oleh JICA tahun 2002 lalu,” ujar Kepala Bapppeda Gorontalo, Budiyanto Sidiki, usai pertemuan.
Baca juga: Kementerian Pertahanan Akan Data Lahan Kosong Milik Negara Di Gorontalo
Selain mempercepat Perpres, dalam kesempatan itu dibahas juga tentang rencana aksi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk penanganan banjir Gorontalo 2021 – 2024 mendatang. Sedangkan terkait kajian dari JICA, Ia menegaskan masih tetap relevan dengan masalah banjir Gorontalo.
Hal tersebut di antaranya tentang normalisasi sungai Bone dan Bolango, revitalisasi Danau Limboto, dan pembangunan waduk Bulango Ulu dan Bone Ulu. Hanya saja, tetap perlu dilakukan pembaruan dan penyesuaian data terkait dengan beberapa hal, seperti kondisi penyempitan sungai akibat pemukiman, jumlah kepala keluarga terdampak rencana waduk Bone Ulu, termasuk data luas lahan kritis, dan lain sebagainya.
“Data ini yang segera disiapkan, baik oleh provinsi dan teman-teman kabupaten/kota. Kita berharap segera ditindaklanjuti dan segera dimasukkan ke Bappenas,” tegasnya.
“Penanganan lahan kritis tidak efektif jika hanya dilakukan oleh kementerian saja. Ajakan Pak Direktur tadi, pemerintah daerah melakukan program-program yang sifatnya edukatif dan berkelanjutan, khususnya bagi petani yang bercocok tanam di kemiringan lereng di atas 15 persen,” imbuhnya.
Baca juga: ABPD Provinsi Gorontalo 2020 Utamakan Penanganan Covid-19
Diketahui, data dari tahun 2019 menyebutkan luas lahan kritis dan sangat kritis di Provinsi Goronralo sebesar 334.474 hektare, yang terdiri dalam kawasan hutan sebesar 143.184 hektare dan luar kawasan hutan 191.290 hektare. Adapun lahan kritis dalam kawasan hutan sebesar 36.596 hektare, dan sangat kritis 105.588 hektare. Sementara luas lahan kritis di luar kawasan hutan yakni 40.820 hektare, dan sangat kritis 150.470 hektare.
Artinya, luasan lahan kritis dan sangat kritis terbesar ada di luar kawasan atau pada Area Pemanfaatan Lain (APL) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pencegahan dan pembinaannya. (adv)
Penulis: Hendra Setiawan