60DTK – Gorontalo : Tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan hanya untuk menindaki para pelanggar pemilu. Tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Kalangan Pers memiliki perananan penting dalam membantu tugas Bawaslu untuk melakukan upaya prefentif mencegah terjadinya pelanggaran pemilu tersebut.
“Saat mau terjadi pelanggaran, kalau media sudah memberitakan itu, bawaslu sudah bisa mencegah. Ini adalah peran media dalam membantu Bawaslu dalam upaya prefentif mencegah terjadinya pelanggaran pemilu” kata Femi Udoki, saat menjadi pemateri pada Sosilisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu (19/12/2018)
Femi menjelaskan, wartawan memiliki akses untuk memperoleh informasi, sehingga bisa mendeteksi potensi pelanggaran. Kelebihan itulah yang dapat dimanfaatkan oleh Pers untuk membantu tugas Bawaslu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawi Ibrahim. Menurutnya, Pers memiliki peranan penting dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Gorontalo. Melalui pemberitaan yang dilakukan oleh pers, bisa menentukan situasi politik yang kondusif.(rds)
“sebab pemberitaan dari media, bisa mempengaruhi suasana politik di Kota Gorontalo, nah bagaimana pemberitaan itu bisa berimbang dan aktual itu bisa tercapai. Jadi ini harapan kami, media bisa bersinergi dengan penyelenggara, bawaslu terkait informasi penyelenggaran pemilu yang berimbang” tutur Lismawi Ibrahim
Sosialisasi Pengaweasan Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo itu berlangsung di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo. Pada kegiatan itu, menghadirkan peserta dari unsur Pers dan Aparatur Sipil Negara (ASN).(rds)