Platform Jual Beli Online di Kabgor Akan Diresmikan Selasa Nanti

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, akan segera meresmikan paltform jual beli online yang bisa digunakan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari, sekaligus memberikan ruang kepada para pelaku ekonomi digital untuk memenuhi pendapatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome mengatakan, platform dalam bentuk aplikasi dan situs yang disebut SiPARDI (Sistem Pasar Rakyat Digital) ini akan diresmikan pada 5 Mei nanti.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Di Kabupaten Gorontalo, Pasar Mingguan Ditutup Saat PSBB

Platform ini sudah siap meskipun masih akan terus kami dikembangkan. Hari Selasa nanti akan di-launching,” ujar Haris saat diwawancarai di Kantor Bupati Gorontalo, Minggu (3/05/2020).

Haris menjelaskan, agar bisa memanfaatkan platform itu, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi SiPARDI, atau melalui situs www.sipardi.gorontalokab.go.id.

Baca juga: Nelson Usulkan Pelanggar Aturan PSBB Tak Diberi Sanksi Berat

“Kalau sudah selesai mendaftar, mengisi semua data yang ada dalam kolom daftar, dia sudah masuk dalam sistem itu,” jelas Haris.

Terkait penyedia barang, kata Haris, sejumlah komunitas pelaku usaha digital seperti Dahangi, Mata Garuda, Patali, serta komunitas lainnya juga sudah tergabung dalam platform SiPARDI.

Baca juga: Nelson Harap Kolaborasi Organisasi Lamahu Dalam Pencegahan Covid-19

“Saat membeli barang, pembeli bisa melakukan tawar – menawar melalui fitur chatting yang ada. Untuk barang yang sudah dibeli, nanti itu akan diantarkan dengan menggunakan jasa para abang bentor,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait