60DTK, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam waktu dekat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini berdasarkan pertemuan Forkopimda yang dipimpin Bupati Saipul Mbuinga di rumah jabatannya, Jumat (13/8/2021).
Keputusan ini diambil pemerintah mengingat kegiatan masyarakat khususnya di pasar-pasar tradisional butuh keseriusan dan perhatian bersama seluruh pihak yang terkait, seperti Pasar Marisa.
“Ada lima titik jalur menuju pasar marisa yakni dari arah utara Hulude Bunggu. Kemudian simpang empat Desa Botubilotahu, arah terminal, simpang empat telkom dan eks Bank Danamon,” ungkap Saipul.
Saipul mengatakan lima titik ini akan dijaga ketat oleh aparat berwenang. Akan dipastikan warga yang akan masuk menerapkan protocol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.
“Pengetatan tersebut dalam rangka menjalankan tugas pemda dan juga forkopimda dalam hal penerapan PPKM Level 3,” tukas Saipul.
Di lima titik jalur masuk yang dimaksud nantinya dijaga oleh petugas lintas sektor seperti TNI/Polri, Satpol PP dan perhubungan. Di Pasar Marisa akan dijaga oleh 75 personil gabungan.
Saipul berharap dengan kebijakan ini masyarakat akan lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber: Humas Pohuwato