Polres Gorontalo Kota Amankan 1440 botol Miras jenis Cap Tikus

Barang bukti berupa 1.440 botol miras berjenis Cap Tikus, berhasil diamankan Polres Gorontalo Kota dalam Operasi Rutin, Jum’at (24/01/2020). Foto : Ray/Polres Gorontalo Kota.

60DTK – Kota Gorontalo :  Sebanyak 1.440 botol minuman keras (miras) berjenis Cap Tikus, berhasil diamankan oleh Polres Gorontalo Kota, Jum’at (24/01/2020).

Dilansir dari gopos.id, Kasat Sabhara Polres Gorontalo Kota, AKP Evendy Abdul, S.Ap, S.H, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil Operasi Rutin yang Ia pimpin setelah melakukan patroli di penginapan, kos dan home stay serta hotel di wilayah Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : 1.862 Liter Miras Diamankan Di Empat Wilayah Perbatasan Gorontalo

“Jadi setelah itu, kami langsung menuju salah satu rumah warga yang ada di Jl. Jeruk, kompleks Perum Civika, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Dimana menurut informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut banyak menyimpan minuman jenis cap tikus,”kata AKP Evendy.

Terkait dengan Operasi Rutin itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 1.440 botol miras tersebut.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal memberikan informasi-informasi terkait pelanggaran atau kejahatan.

Baca Juga : Gegara Miras, Pria NTT Dibunuh Adik Kadungnya

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi Kota Gorontalo agar aman dan kondusif. Saya minta masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan memberi informasi jika ada pelanggaran atau kejahatan” tegas Desmont Harjendro.

Diketahui, operasi gabungan dengan Tim Cobra dan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota, telah mengamankan 1.440 botol mitas berjenis Cap Tikus sebanyak 60 dos di salah satu rumah warga.

Penulis : Hendra Setyawan
Editor : Kasim Amir

Pos terkait