60DTK, Sumatera Utara – Polres Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada 78 pekerja di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, yang terkena PHK, Jumat (3/07/2020).
Bantuan yang disalurkan tersebut memang merupakan bantuan yang diserahkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara, serta Polda Sumatera Utara kepada Polres Tebing Tinggi, untuk dilanjutkan kepada pekerja yang terkena PHK.
Baca juga: Polres Dan Dikes Tebing Tinggi Semprot Disinfektan Di Sekitar Mapolres
Hal ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Sumatera Utara, yang terdampak Covid-19.
Diketahui, sebagai perwakilan penerima bantuan, 32 pekerja datang langsung ke Mapolres dan menerima bantuan tersebut dari Wakapolres Tebing Tinggi, Kabag Ops, dan Plt. Kadispora Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Hari Jadi Ke-103, Pemkot Tebing Tinggi Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
Sementara 46 paket bantuan lainnya diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk disalurkan kepada 46 pekerja lain yang tidak menerima bantuan secara langsung di Mapolres. (rls)
Penulis: Markus Silaen
Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi