60DTK, Bone Bolango – Presiden RI, Joko Widodo menunjuk Sofian Ibrahim menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo. Seperti diketahui, jabatan tersebut memang sudah cukup lama hanya diisi oleh penjabat sementara.
Keputusan Presiden ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tertanggal 24 November 2023.
“Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai aekda definitif. Insyaallah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Rifli Katili, Sabtu (2/12/2023).
Rifli menjelaskan, penunjukan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo ini sudah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada tim penilai akhir. Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan, yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro, serta Sofian Ibrahim.
“Ada imbauan dari Pak Penjagub, Ismail Pakaya supaya keputusan presiden ini dihormati dan dijalankan oleh semua pihak. Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik, kita harus sami’na wa atha’na,” kata mantan Kadis Pariwisata itu.
Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara. Rencananya, pelantikan akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur mulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan.
Pewarta: Andrianto Sanga