PT.GWI Sepakati Perbaikan Saluran Air di Desa Ngampel

PT.GWI Sepakati Perbaikan Saluran Air di Desa Ngampel
Pertemuan Warga Bersaa PT.GWI Serta Dinas Terkait di Aula Desa Ngampel. (Foto: Puguh 60DTK)

60DTK, Madiun – Perseteruan antara warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dengan PT.Global Way Indonesia (GWI) terkait adanya luapan air di musim penghujan menemukan titik terang, setelah 1 tahun tidak ada realisasi.

Pihak Pemerintah Desa Ngampel memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan perwakilan managemen PT.GWI dengan menghadirkan beberapa dinas terkait di Kabupaten Madiun. Bertempat di aula Desa Ngampel, Selasa (6/4/2021), warga bersama perwakilan PT.GWI serta Dinas terkait melakukan kesepakatan atas keluhan yang dialami setahun belakang.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh dengan tidak adanya kepastian dan keputusan yang diambil PT.GWI untuk memperbaiki saluran air yang warga klaim menjadi penyebab adanya luapan air ketika musim penghujan tiba.

Kepala Desa Ngampel, Afrius Tri Nugroho mengungkapkan jika pertemuan kali ini semoga menjadi final dari titik permasalahan  antara warganya dengan PT.GWI yang tidak kunjung usai.

PT.GWI Sepakati Perbaikan Saluran Air di Desa Ngampel
Pertemuan Warga Bersaa PT.GWI Serta Dinas Terkait di Aula Desa Ngampel. (Foto: Puguh 60DTK)

“Semoga mediasi ini menjadi final, tadi pihak PT.GWI mengatakan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dua hari ke depan untuk segera memperbaiki saluran air yang menjadi penyebab adanya banjir dimusim penghujan tiba” kata Afrius.

Sementara itu, Indra selaku perwakilan pihak perusahaan juga mengatakan jika ia akan menindaklanjuti terkait masalah yang terjadi dan menyampaikan ke atasan.

“Nanti akan kami sampaikan kepada atasan, dalam waktu dekat akan kami beri keputusan dan kita minta waktu dua hari ke depan, karena pabrik yang berdiri tersebut berada di tiga wilayah kecamatan, jangan sampai adanya pabrik dijadikan kambing hitam dan sumber masalah dengan adanya banjir yang terjadi” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Dukung Kebijakan Refocusing Anggaran

Selain itu, Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan juga mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan dan sumber permasalahan yang terjadi dalam dua hari ke depan.

“Pada prinsipnya kita mengedepankan ketentraman dan ketertiban,kita lihat dulu sumber dari permasalahan yang belum selesai. kalau ada titik teknis dan peraturan yang menyalahi aturan yang berlaku baru akan kita tindak lanjuti,” ujar Danni kepada media

Dalam pertemuan turut hadir Camat Mejayan, Kapolsek Mejayan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun,dan anggota perwakilan Danramil Koramil 0803/08 Mejayan serta dinas lainya.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait