Puluhan Tahun Tak Keluarkan Sertifikat Redistribusi, BPN Blitar Di Demo

Demo BPN
Masa GTRA Memberikan Hasil Bumi kepada BPN Tanda Kekecewaanya yang Disebabkan Sertifikasi Redistribusi Puluhan Tahun Tak Kunjung Keluar. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Puluhan warga perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok gruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar di Jl. Manokwari No No.12B, Glondong, Satreyan, Kec. Kanigoro, Blitar, Senin (7/9/2020), menuntut segera menurunkan sertifikasi redistribusi tanah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Menurut koordinator aksi, Joko Trisno Mudiyanto, dasar desakan tuntutan itu adalah keluarnya putusan hukum dalam Berita Acara Eksekusi No: 68/BA.Pdt.G/1999/PN.Blt tertanggal 27 Oktober 2008, dan Berita Acara Mediasi No: 01/BA.35.05/GTRA/I/2020 tertanggal 24 Januari 2020.

“Total lahan yang dikelola pihak swasta selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 233 hektar, karena ada gugatan warga yang sesuai keputusan diberikan lahan seluas 80 hektar. Malah diberikan 133 hektar untuk diredistribusi, sisanya 90 hektar tetap dikelola pihak swasta yakni PT Veteran Sri Dewi,” ungkapnya.

Baca Juga: Strategi Menjaga Iklim Investasi Di Kabupaten Blitar Di Masa Pandemi Covid-19

“Tambah lagi, dari 600 KK yang kami wakili hari ini sudah menempati tanah perkebunan peninggalan jaman Belanda tersebut sudah puluhan tahun. Kemudian tanah perkebunan tersebut dikelola oleh pihak swasta dan menjadi status qou sejak 1999,” sambung Joko.

Sementara itu, Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) BPN Kabupaten Blitar, Budi Handoyo yang menemui massa usai dialog menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga, dengan mengagendakan rapat bersama GTRA dan Pemerintah kabupaten Blitar.

“Besok akan kita rapatkan, sehingga secepatnya bisa diproses,” ujarnya.

Baca Juga: RSUD Ngudi Waluyo Luncurkan Kartu Pintar A BISMO

Lalu dari pantauan 60DTK di lapangan, yang menarik, di pengujung unjuk rasa, masa memberikan hadiah berupa hasil bumi kepada perwakilan BPN.

“Kami merasa tidak mempunyai uang sebesar 1 Miliar Rupiah untuk pengurusan, dan kita hanya dapat memberikan hasil bumi saja,” begitu kata Budi, salah satu peserta aksi sembari memberikan hadiah kepada perwakilan BPN.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait