Rakor Diskominfo, Perkuat Peran Media di Tengah Masyarakat

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Rakor Bidang Penyiaran dan Layanan Komunikasi Bersama Media dan Lembaga Terkait, di Hotel New Rahmat, Kota Gorontalo, Kamis (22/8/2019).

60DTK – GORONTALO – Guna memperkuat peran media dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Rakor Bidang Penyiaran dan Layanan Komunikasi Bersama Media dan Lembaga Terkait, di Hotel New Rahmat, Kota Gorontalo, Kamis (22/8/2019).

Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo Yusnan Ahmad saat membuka rakor tersebut mengungkapkan, perlunya forum media untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, yang juga akan menjadi sarana penguatan peran media di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Media berperan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang menguatkan, transfer pengetahuan dan juga memiliki fungsi pengawasan,” kata Yusnan Ahmad.

BACA JUGA : Datang Ke Gorontalo, KPK Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rapat koordinasi ini dihadiri awak media, Bagian Humas, Komisi Penyiaran Indonesia dan Loka Monitor Gorontalo.

Beberapa awak media mengusulkan untuk memperkuat jejaring informasi dan komunikasi, termasuk pelayanan berita kepada media dan masyarakat.

Salah satunya Nene Nggosa penyiar dari Radio Poliyama  yang menyatakan bahwa makin rendahnya apresiasi dan isi siaran kebudayaan lokal di Gorontalo.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan konten siaran yang mengekspos budaya dan kearifan tradisional Gorontalo.

BACA JUGA : Gorontalo Jadi Provinsi Pertama Serahkan Ranperda APBD 2020 Ke Kemendagri

“Tanggomo, surunani, dan lainnya sudah ditinggalkan, saatnya media bangkit menyuarakan budaya daerah sendiri di tengah kepungan budaya asing,” ujar Nene Nggosa.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Publik Biro Humas dan Protokol Provinsi Gorontalo, Asriani mengharapkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, khususnya Bidang IKP membentuk satu tim yang bisa memantau keluhan masyarakat based on media sosial.

Ini akan berbeda fungsinya dengan telepon pengaduan masyarakat yang berada di inspektorat.

“Media sosial penyebarannya sangat cepat, begitu juga dengan keluhan masyarakat yang dimuat di media online dan medsos. Saat kita tidak bisa bergerak cepat untuk memberikan tanggapan, setidaknya ada informasi awal, maka masyarakat tidak akan terus bertanya,” ujar Asriani.

BACA JUGA : Gorontalo Siapkan Pergub Pendidikan Anti Korupsi

Dalam pertemuan ini peserta sangat antusias, bahkan secara bergantian mengeluarkan ide dan gagasan yang juga menguatkan peran Dinas Kominfo dan Statistik di masa depan, termasuk membuat jejaring untuk kemitraan. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait