Rakorsus Pilkada di Masa Pandemi, Gorontalo Diapresiasi Kemendagri

Rakorsus Pilkada di Masa Pandemi, Gorontalo Diapresiasi Kemendagri
Suasana Rakor yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dan jajaran Forkopimda terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui video conference (Vidcon) dari Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (18/9/2020). (Dok. Humas).

60DTK, Gorontalo – Terkait dengan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di masa pandemic Covid-19, Gorontalo mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

“Pak Mendagri mengapresiasi Gorontalo. Karena dari tiga kabupaten yang menggelar pilkada, semuanya sudah melaksanakan rakorsus,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Imran Bali.

Bacaan Lainnya

Di beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada lanjut Imran, belum secara keseluruhan menyelenggarakan Rakorsus Pilkada di tengah pandemic Covid-19, misalnya di Pulau Sulawesi.

“Sulbar dari empat kabupaten, baru satu kabupaten yang melaksanakan Rakorsus. Sulteng dari delapan, baru satu yang sudah. Sultra dari tujuh, baru tiga yang selesai,” tambah Imran. (adv/ksm)

Pos terkait