60DTK, Bone Bolango – Bupati Bone Bolango meresmikan alat uji kendaraan bermotor pertama di Bone Bolango yang sekaligus menjadi alat pertama di Provinsi Gorontalo. Peresmian tersebut berlangsung di Halaman Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP) Bone Bolango, Rabu (12/01/2022).
Kendaraan yang layak dipakai dan aman saat digunakan merupakan tujuan Pemkab Bone Bolango meresmikan alat uji statis kendaraan ini.
Peresmian tersebut pun dilaksankan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati Bone Bolango dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPTD Wilayah XXI Provinsi Gorontalo yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Bone Bolango,” ungkap Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Hamim menyebutkan, ada tiga manfaat yang bisa diberikan oleh alat uji statis kendaraan bermotor tersebut. Pertama, dapat memastikan seluruh kendaraan yang ada di Bone Bolango benar-benar aman dan layak digunakan.
“Kedua, dengan kehadiran alat ini mudah-mudahan data kita tentang keberadaan kendaraan di Bone Bolango dapat dipercaya. Ketiga, lewat kehadiran alat ini insyaallah bisa menambah pendapatan asli daerah,” lanjut Bupati dua periode tersebut.
Ia pun mengaku ke depan pihaknya akan berusaha dan bermohon agar alat uji statis ini bisa menjadi permanen di Bone Bolango.
”Yang terpenting ialah seluruh transaksi retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan alat uji statis ini harus nontunai agar tidak terjadi kebocoran,” tutup Hamim.
Pewarta: Desy