60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meresmikan bangunan tempat penampungan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) RSUD MM Dunda Limboto, Senin (13/06/2022).
TPS rumah sakit tersebut memang baru selesai dibenahi setelah mendapat sorotan dari sejumlah pihak sejak beberapa bulan lalu. Ukurannya yang lebih luas dan tertutup, membuat kondisi TPS ini tampak lebih baik dari sebelumnya.
“TPS ini kebutuhan rumah sakit terkait dengan pengolahan sampah atau limbah B3 yang sangat penting untuk kita kelola dengan baik,” kata Nelson.
Menurut Nelson, bangunan TPS ini sebelumnya memang belum layak atau memenuhi syarat-syarat yang ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020.
Karena hal itu, termasuk adanya sorotan beberapa pihak melalui media pemberitaan, TPS ini diupayakan mendapat pembenahan sehingga lebih layak untuk digunakan.
“Namanya kebutuhan, tanpa ada berita pun kita akan perbaiki. Alhamdulillah ini melalui Pak Direktur sudah kita benahi,” ujar Bupati Gorontalo dua periode ini.
Lebih jauh, Ia juga berharap ke depan di Provinsi Gorontalo akan ada tempat pembuangan akhir (TPA) khusus limbah medis. Sebab selama ini rumah sakit yang ada hanya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan limbah medis yang disimpan di TPS.
Di sisi lain, kata Nelson, jumlah rumah sakit di Provinsi Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir terus bertambah, sehingga produksi limbah medis akan terus meningkat.
“Mungkin melalui pemerintah provinsi bisa. Tapi kalau tidak, kita keroyok bersama,” harapnya.
Pewarta.: Andrianto Sanga