60DTK-Gorontalo Utara: Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin mendatangi sejumlah dinas atau Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), guna melihat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada awal tahun 2020 ini, Senin (20/01/2020).
Ia menyebutkan, beberapa OPD yang Ia datangi kali ini di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Ketahanan Pangan, Perhubungan, serta Dinas Pariwisata.
Baca juga: Baru Saja Dilantik, ASN Di Gorut Dapat Pembinaan Dari Sekda Ridwan Yasin
“Tujuannya, untuk mengecek sebagaimana di tahun 2019 disiplin-nya (ASN) dapat dikatakan cukup membaik dibanding tahun – tahun sebelumnya. Maka di tahun 2020 ini saya mengecek apakah kondisi di tahun 2019 itu masih seperti itu, ada peningkatan atau ada penurunan,” ujar Ridwan.
Dalam kunjungan-nya tersebut, Ridwan menyampaikan pesan agar para ASN memperhatikan dengan baik antara waktu kerja dan waktu istirahat, mengingat seringkali ASN menggunakan waktu makan di saat jam kerja.
Baca juga: Ridwan Yasin Siap Lakukan Pembinaan Rutin Kepada ASN Gorut
“Tadi saya masuk ke salah satu rumah makan di Blok Plan, dan menemukan lebih kurang 12 orang pegawai PNS yang ada di sana sementara makan. Pada prinsipnya orang makan tidak dilarang, bahkan wajib agar dia sehat. Tapi waktunya tidak pas. Kenapa tidak bisa membedakan mana waktu kerja dan mana waktu makan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan terkait ASN yang melihat bahwa keputusan hanya berasal dari satu orang, dalam hal ini kepala daerah. Padahal, keputusan tertentu dalam pemerintahan lahir dari kewenangan yang berjenjang.
Baca juga: ASN Gorut Yang Tak Taat Aturan, Siap – Siap Ikut Sidang Kode Etik
“Tadi juga Pak Bupati juga sudah sampaikan, tidak boleh staf itu langsung kepada kepala bidang dan melewati kepala seksi, akan ada gesekan. Begitu juga kepala bidang, tidak boleh langsung kepada Kadis, Kaban, atau asisten, atau bahkan bupati,” tukasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga