60DTK, Gorontalo Utara – Menindak lanjuti Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi, masyarakat Gorontalo Utara disarankan untuk dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau Appstore.
Menurut Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, aplikasi ini dibuat, untuk membantu membatasi penyebaran Covid-19 yang masih menghantui masyarakat, apalagi menghadapi tatanan kehidupan baru, khususnya di Gorontalo Utara.
“Agar dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, karena Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini juga sebagai pemberi peringatan dan penelusuran sebaran virus,” jelas Ridwan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/07/2020).
Baca Juga: Nelayan Di Ponelo Kepulauan Terima SKK Buku Pelaut Merah
Tidak hanya masyarakat, Ridwan juga menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bisa menindak lanjuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Dan bagi para pejabat Pimpinan OPD, hendaknya dapat menginstruksikan kepada seluruh staf yang dipimpinnya untuk mengunduh aplikasi dimaksud, demi mencegah lebih dini di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Ridwan.
Baca Juga: Tahun Depan, Gorut Bakal Punya Kantor Perpustakaan Dan Kearsipan
Untuk itu, Pemerintah akan terus sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara, sekaligus mengingatkan kepada mereka untuk bisa mencegah penyebarannya.
“Demi mencegah lebih dini di lingkungan kerja masing-masing. Termasuk juga bagi para kepala desa agar mensosialisasikan, atau menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai