Ristu Nugroho Tanggapi Perusakan Tugu Lambang Perguruan di Saradan

Ristu Nugroho Tanggapi Perusakan Lambang Perguruan PSHW di Saradan
Ketua Cabang PSHW Tunas Muda Kabupaten Madiun, Ristu Nugroho. (Foto-Istimewa).

60DTK, Madiun – Ketua Cabang PSHW Tunas Muda Kabupaten Madiun, sekaligus Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Ristu Nugroho angkat bicara soal perusakan Tugu Lambang Organisasi PSHW yang ada di Seradan. Tak hanya itu, juga terdapat beberapa rumah warga dan Pagar Nusa yang rusak.

Selain warga perguruan, wartawan sekaligus Kepala Biro media online 60dtk.com Kabupaten Madiun yakni PS (28) menjadi korban pengeroyokan.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, para korban mengalami luka memar dan bengkak akibat pukulan dan benturan benda keras. Alhasil, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Caruban Madiun (RSCM).

Ristu menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai, hal ini tidak hanya terjadi sekali namun sudah menjadi langganan amuk masa dalam momentum apapun terkait penyelenggaraan acara organisasi.

Selain itu, Ristu juga menanggapi kinerja aparat keamanan yang terkesan lengah. Padahal di tempat-tempat seperti itu yang rawan terjadinya bentrokan. Harusnya kata Ristu, di tempat rawan tersebut lebih diperioritaskan sehingga tidak terjadi berulang-ulang.

“Meskipun kami paham, target pengamanan tersebut terkonsentrasi utama adalah di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Namun di titik-titik rawan yang dilaluinya, juga harus lebih diketati,” ujar Ristu.

“Yang kedua, kalau kemarin sudah Rapat Forkopimda baik Kota maupun Kabupaten Madiun yang sudah disepakati bahwa orang (massa) dari luar tidak boleh masuk, maka harus juga dilaksanakan. Jangan sampai juga masih banyak rombongan yang masuk,” tambah Aleg dari Fraksi PDIP itu.

Jika pengamanan penyekatan dilakukan dengan maksimal lanjut Ristu, hal ini tidak akan terjadi. Menurutnya, itu terjadi karena tidak ada ketegasan dari tim pengamanan yang ditugaskan.

“Apalagi ini new normal yang masih harus mematuhi protokol Covid-19. Harusnya pengumpulan massa yang banyak bisa dicegah dengan penyekatan di wilayah perbatasan masuk Madiun,” ucap Ristu.

Ristu menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat keberatan dan meminta koordinasi kembali dengan pihak keamanan. Sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dan bisa lebih diantisipasi di awal.

“Tentunya kami akan melayangkan surat keberatan dan minta koordinasi kembali dengan pihak keamanan selanjutnya. Agar kejadian seperti ini tidak berulang-ulang terjadi, dan bisa lebih diantisipasi di awal dan tidak dibiarkan pengamanannya terlalu longgar. Dan berharap, kami juga dilibatkan,” lanjutnya.

“Intinya, kami selaku Ketua Cabang PSHW Madiun menyesalkan kurang tepatnya keamanan. Dan di kemudian hari, saya berharap kami pihak PSHW harusnya dilibatkan biar kita tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tukasnya.

Pewarta : Puguh Setiawan

Pos terkait