“Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan saja, bahkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun honor juga dilindungi,” ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian.
“Bahkan seluruh aparat desa di Bone Bolangi telah didaftarkan juga dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Hendra.
Sementara itu Hamim Pou berharap santunan jaminan sosial ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta santunan ini digunakan dengan sebaik mungkin, dibuat modal usaha dan sebagian ditabung untuk membiayai anak besekolah,” harap Hamim. (adv)
Ikuti Kami
Ikuti perkembangan informasi disekitar anda melalui media sosial kami. Ubah hidupmu dengan membaca berita 60dtk.com