60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) dalam peninjauannya ke Rumah Sakit Ainun Habibie, menemukan Rumah Sakit tersebut masih kekurangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pasien Covid-19. Dikhawatirkan dalam perawatan pasien tidak bisa maksimal, karena limbahnya berpotensi membahayakan orang di luar.
Ketua Komisi III Deprov Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkapkan biaya pengadaan alat penyaringan limbah ini kurang lebih Rp.900 Juta.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Dukung Pembangunan Mahyani Dikerjakan TNI
“Hari ini Rumah Sakit Ainun masih membutuhkan IPAL di ruang B kurang lebih anggarannya Rp.900 Juta, oleh karenanya kami diajak teman-teman untuk meninjau, sekaligus kita dorong untuk pengadaan IPAL, karena pelayanan pasien Covid itu tidak sempurna karena limbahnya itu akan berbahaya di luar,” kata Thomas.
Menindak lanjuti hal ini, pihaknya akan membahas bersama Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo untuk membicarakan perubahan anggaran. Sedangkan untuk secara fasilitas penanganan Covid-19 ke seluruhan kata Thomas sudah lengkap.
Baca Juga: Tersentuh Karena 3 Hari Belum Ganti Pakaian Dalam, Fikram Salilama Beri Uang Tunai
“Soal di dalam sudah ok, tetapi hasil akhir pembuangan limbahnya itu berbahaya, untuk anggarannya kita akan coba dorong di perubahan anggaran bersama Banggar, dan untuk fasilitas sudah ok, mudah-mudahan tidak terpakai” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan