60dtk – Daerah : Relawan Demokrasi yang telah dibentuk diharapkan menjadi garda terbaru dalam hal menyadarkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019.
Para relawan tersebut juga akan di bekali kode etik tentang penyelenggara pemilu.
Salahudin Pakaya mantan komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang juga salah satu penyusun modul untuk relawan demokrasi di Provinsi Gorontalo, mengatakan, sudah seharusnya relawan yang di bentuk, akan dibekali kode etik.
“Dibentuknya relawan ini, juga harus di bawah kendali KPU, karena mereka tidak tahu-menahu tentang kode etik penyelenggara pemilu, sementara dia bagian dari penyelenggara pemilu,” tutur Salahudin.
Target capaian atas dibentuknya relawan demokrasi dan tujuan pembentukannya berhasil, tanpa menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.
“saya tadi juga sudah menegaskan kepada KPU untuk selalu melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja relawan demokrasi dan memberikan pemahaman agar tugas mereka nanti tidak tendesius,” ujarnya.
Selain akan di bekali kode etik, relawan demokrasi nantinya akan terus di awasi agar dilapangan nanti mereka bekerja sesuai dengan aturan dan kaidah yang berlaku.
“Saya juga sudah menegaskan kepada KPU untuk selalu melakukan evaluasi terhadap kerja relawan demokrasi dilapangan nanti.”
Relawan juga harus lebih peka terhadap kondisi yang terjadi di lapangan, seperti pemilih terjebak dalam politik uang “Money Politic” , itu bisa dikenakan sanksi.
“Mereka juga diberikan tugas untuk menyadarkan kepada masyarakat, pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam berdemokrasi, serta sikap masyarakat yang masih acuh terhadap pemilu,” imbuhnya. (rds)