SBMPTN 2019 Beda dengan Tahun Ini, Begini Modelnya

Konferensi Pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 di Jakarta, Senin (22/10/2018) Foto: Istimewa

60DTK-NASSIONAL: Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) menyelenggarakan konferensi pers terkait dengan skema baru pelaksanaan SBMPTN tahun 2019 yang akan datang, Senin (22/10/2018).

Pada konferensi pers yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meliputi sistem tes yang dilakukan oleh peserta sebelum mendaftar ke PTN.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2019 mendatang, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan sistem pelaksanaannya pun berbeda. Kalau tahun sebelumnya, peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Nasir.

LMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. Lembaga ini berfungsi untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SMBPTN oleh Rektor PTN dan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Ia menambahkan, hanya ada satu metode tes pada pelaksanaan SBMPTN di 2019 nanti yakni Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi seperti Tes Potensi Skolastik dan Tes Komperensi Akademik. Sedangkan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC)  sudah ditiadakan serta UTBK berbasis Android untuk sementara waktu belum ditetapkan (masih dalam tahap pengembangan).

Selain itu, Nasir menjelaskan bahwa pola seleksi masuk PTN tahun 2019 nanti tetap dilaksanakan melalui tiga jalur yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri. Masing-masing jalur memiliki presentasi yang berbeda, SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN tersebut.

Ditambahkan oleh Ketua Panitia SBMPTN 2018 kemarin, bahwa peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal dua kali dengan membayar uang pendaftaran sebanyak Rp. 200.000 disetiap tes yang diikuti. Dari ujian ini, pesrta dapat menggunakan nilai tertinggi untuk mendaftar pada program studi yang diinginkan.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Sekretaris Kemenristekdikti (Ainun Naim), Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Intan Ahmad) Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Kadarsah Suryadi) dan Sekretaris Panitia Pelaksanan SBMPTN 2018 (Joni Hermana). (amr)

Siaran Pers No: 198/SP/HM/BKKP/X/2018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan