Sekdaprov Gorontalo Minta Program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Dievaluasi

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba (tengah), saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi penyelenggaraan kawasan permukiman di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020). (Foto: Nova, Humas)

60DTK, Gorontalo: Memasuki akhir tahun 2020, Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba meminta seluruh program penyelenggaraan kawasan permukiman, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota, segera dievaluasi.

Hal tersebut Ia tegaskan saat membuka rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan kawasan permukiman di Provinsi Gorontalo, yang digelar di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Kita harus menyamakan kembali, apalagi ini sudah bulan Desember, kira-kira program yang sudah dicanangkan itu sudah sesuai sasaran atau ada yang perlu diperbaiki lagi untuk program tahun depan,” ujar Darda.

Baca juga: Hari Bakti PU Tingkat Provinsi Gorontalo Digelar Sederhana

Mantan Kadis PU Pohuwato ini menjelaskan, penyelenggaraan kawasan permukiman ini sangat penting dalam memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur, serta menjamin kepastian bermukim.

Untuk itu, Ia berharap Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR, bisa berfungsi melaksanakan kebijakan nasional dan program pembangunan di bidang permukiman yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman di Gorontalo.

“Tantangan ke depan akan lebih berat, tuntutan masyarakat, tuntutan keadaan yang terkait dengan permukiman juga akan semakin kompleks. Untuk itu, di dalam rapat koordinasi ini saya titip pesan untuk sama-sama mengevaluasi kembali, kemudian mendiskusikan hal-hal apa saja yang sudah bagus dan yang belum berhasil,” imbuhnya.

Baca juga: Pemda Gorontalo Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Untuk 2021

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo, Nurdiana Habibie mengatakan, rakor ini merupakan rakor terakhir yang bertujuan untuk menyinergikan program yang ada di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Pada dasarnya, acuan program kegiatan kementerian itulah yang yang menjadi acuan kami. Di mana koordinator masing-masing SPKP yang ada di kabupaten/kota adalah bapppedanya. Jadi diharapkan nanti ke depan program ini tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait