Senin Depan DPRD Kota Gorontalo Agendakan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota 2020

Senin Depan DPRD Kota Gorontalo Agendakan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota 2020
Suasana Rapat Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Tahun 2020, yang Dilaksanakan di Aula II kantor DPRD, Senin (19/4/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo Agendakan rapat LKPJ Wali Kota Tahun 2020 pada Senin depan. Pihak dewan akan meminta klarifikasi dari pihak OPD, terkait beberapa program yang tidak terlaksana.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun 2020, Irwan Hunawa menjelaskan, pertemuan yang direncanakan itu harus dihadiri langsung oleh pihak OPD terkait.

Bacaan Lainnya
Senin Depan DPRD Kota Gorontalo Agendakan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota 2020
Suasana Rapat Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Tahun 2020, yang Dilaksanakan di Aula II kantor DPRD, Senin (19/4/2021). Foto: Hendra 60DTK

“Tadi kita mengadakan rapat Pansus LKPJ Kota Gorontalo 2020, ada beberapa kajian yang perlu kita komunikasikan dengan OPD terkait. OPD terkait harus hadir langsung, dan mengklarifikasi apa yang menjadi pertanyaan DPRD.” ungkap Irwan saat diwawancara, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, klarifikasi yang dimaksud adalah penjelasan kendala dasar yang membuat program dari setiap OPD tersebut tidak terlaksana.

Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keselamatan Negeri

“Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa Pansus itu hanya diberikan waktu selama 30 hari. Jika tidak diagendakan tidak dibahas, maka itu sudah dianggap LKPJ pemerintah sudah diterima,” tegasnya.

Setelah itu, hasil dari kajian dan pembahasan LKPJ Wali Kota ini, akan dirumuskan dalam bentuk saran dan pendapat DPRD untuk pemerintah Kota.  Kemudian dibawa pada rapat paripurna nanti. (adv)

Pos terkait