60DTK, Blitar – Dalam rangka penutupan tahun sidang periode 2019-2020, DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna yang dilaksanakan, di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (30/7/2020) dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terkait Pelaksanaan Ranperda dan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blitar tahun 2019.
Adapun dalam Rapat Paripurna tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Drs. Totok Subihandono. Kemudian, rapat tersebutĀ telah memenuhi syarat. Karena, quorum peserta Rapat Paripurna dihadiri oleh 44 anggota DPRD yaitu dari Fraksi PDIP sebanyak 18 orang, F-PKB 8 orang, F-PAN 6 orang, Franksi Gerakan Pembangunan Nasional sebanyak 7 orang dan dari Fraksi Golkar – Demokrat sebanyak 5 orang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat terkait RANPERDA Kabupaten Blitar beserta Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019 yang disampaikan oleh perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: PT.Greenfield Dinilai Tidak Menindaklanjuti Kesepakatan, DPRD Kabupaten Blitar Bakal Hearing Lagi
Selanjutnya, dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blitar tahun 2019 yang disampaikan oleh Adip Jamhari dari Fraksi PKB selaku perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Blitar, lalu, secara aklamasi menyetujui laporan APBD Kabupaten Blitar tahun 2019 meskipun ada beberapa rekomendasi khusus.
Adip menyampaikan, komposisi APBD Kabupaten Blitar tahun 2019 mencatat Pendapatan sebesar Rp. 2,401 Triliun dengan Pengeluaran Belanja dan Transfer sebesar Rp. 2,462 Triliun sehingga mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp. 61,235 Miliar.
“Sementara, pemasukan Kas Daerah dari Penerimaan Pembayaran sebesar Rp 237,755 Miliar, dengan demikian defisit anggaran yang tersisa dapat ditutupi oleh Penerimaan Pembayaran. Sehingga menghasilkan Sisa Alokasi Penerimaan (SILPA) sebanyak Rp 176,5 Miliar,” terang Adip dalam laporannya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Probolinggo
Setelah pembacaan laporan itu selesai, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito langsung mengetok palu sebagai tanda pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 ketika forum secara aklamasi menyetujui penyampaian laporan tersebut namun dengan beberapa catatan penting untuk segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar
Salah satu catatan penting yang dimaksud adalah perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada jajaran satuan perangkat daerah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, dikarenakan masih terdapat formasi kosong yang belum terisi serta kualitas kinerja perangkat yang masih perlu ditingkatkan dalam hal pemahaman penerapan peraturan daerah.
Sidang Paripurna yang dilaksanakan secara virtual itu, kemudian ditutup dengan pembacaan PengesahanĀ Persetujuan Pelaksanaan APBD 2019.
“Karena sidang paripurna ini secara aklamasi sudah menyetujui pelaksanaan APBD 2019, maka sidang kami nyatakan ditutup,” pungkas Suwito. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi