Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Mengenai Pandangan Fraksi, Kompak dan Singkat

sunarto
Sunarto, Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Nasdem. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Rancangan Perubahan APBD 2020 pada hari ini Rabu (19/8/2020) berjalan dengan lancar dan singkat.

Hal ini setelah salah satu anggota dewan dari Partai Nasdem, Sunarto yang tergabung dalam fraksi Gerakan Pembaharuan Nasional (GPN) mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang, bahwa untuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi cukup disampaikan saja kepada pimpinan sidang, sehingga tidak perlu dibacakan secara umum.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Proyeksi APBD-P 2020 Tetap Fokus Penanganan Covid-19

Menurut Sunarto, jika nantinya dibacakan satu per satu, hal ini memerlukan waktu yang lama. Sehingga, alasan dia, ini sangat berpotensi dengan penyebaran Covid-19, karena terlalu lama berdiam diri di dalam ruangan yang ber-AC.

“Mengingat apa yang diinformasikan oleh gugus tugas penanganan Covid-19, bahwa peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blitar meningkat, maka alangkah baiknya kalau penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di sampaikan saja kepada pimpinan sidang. Walau pun begitu dengan rasa hormat dan tidak mengurangi makna persidangan ini, mohon di pertimbangkan,” kata Sunarto yang di interupsikan kepada pimpinan sidang dari pantauan 60DTK melalui siaran langsung di Youtube.

Kemudian, Ketua sidang, Suwito Saren Satoto mempersilahkan kepada anggota sidang yang dihadiri sejumlah 41 anggota dewan yang hadir itu untuk menanggapi usulan tersebut. Sehingga diputuskan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi cukup disampaikan saja kepada pimpinan sidang.

“Apakah yang diusulkan oleh H. Sunarto ini dapat kita setujui?. Baik, akhirnya kita sepakati bersama untuk di sampaikan saja kepada pimpinan sidang,” kata Suwito di hadapan anggota sidang, yang diteruskan dengan ketok palu.

Selanjutnya, dari pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelum adanya interupsi, yakni partai fraksi Golkar/Demokrat, pada intinya menyetujui apa yang menjadi Ranperda APBD-P 2020 yang di sampaikan Bupati Blitar dalam nota keuangan perubahan APBD 2020 ini.

Namun begitu, fraksi Golkar/Demokrat memberikan catatan-catatan, seperti diperlukan adanya langkah-langkah konkrit dalam rangka penyesuaian sebagai bentuk kompensasi adanya perubahan pada pendapatan daerah.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan

Kemudian, perlu tambahan kejelasan terkait peningkatan anggaran pada Dinas Pendidikan sebesar 99% sebelum adanya perubahan. Dimana peningkatan anggaran itu tidak signifikan apabila dikaitkan dengan proses belajar mengajar siswa pada masa pendemi Covid-19 ini.

“Padahal dengan adanya pandemi Covid-19, dilakukan secara darling atau online. Faktor apa yang menyebabkan terjadi penambahan biaya tersebut mohon tambahan penjelasan,” kata juru bicara fraksi Golkar/Demokrat, Sri Endah Setijaningsih, pada pandangan umum fraksi yang di bacanya.

Walau pun begitu, apa yang disampaikan oleh fraksi Golkar/Demokrat pada pandangan umumnya hampir sama dengan apa yang disampaikan oleh fraksi PDIP dan FKB, semua menyetujui apa yang disampaikan Bupati Blitar pada nota keuangan rancangan perubahan APBD 2020 ini.

“Jadi kita punya pandangan yang sama, arah yang sama, kemudian tujuan yang sama, sehingga harapan ke depan, covid-19 ini tidak dirasakan oleh masyarakat yang terlalu berlebihan,” ungkap Idris Marbawi usai rapat. (adv)

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait