Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Disetuji

Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Disetuji
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke - 25 yang membahas Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (19/8/2020). (Foto: Salman/Humas).

60DTK, Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) disetujui oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan pimpinan DPRD Paris RA. Jusuf, pada Rapat Paripurna Ke – 25, Rabu (19/8/2020).

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Tomas Mopili mengungkapkan, Ranperda ini bertujuan agar regulasi yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Gorontalo, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.

“Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, telah melalui proses pembahasan yang intensif, antara Tim Pansus DPRD bersama dengan Tim Penyusun Naskah Akademik dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo yang terkait”, ujar Thomas.

Praktek pelayanan terhadap warga lanjut usia kata Thomas, selama ini lebih dititikberatkan pada upaya pendekatan berbasis masalah, yang seringkali belum mengurai akar permalasahan yang dihadapi oleh warga lanjut usia. Praktek pelayanan yang demikian lahir hanya sekedar meredam persoalan yang terjadi tetapi belum dapat menuntaskan inti persoalan.

“Berdasarkan uraian diatas, maka panitia khusus yang merupakan refresentasi dari fraksi-fraksi DPRD telah setuju dan sepakat serta berkesimpulan bahwa Ranperda ini telah layak untuk mendapatkan persetujuan dari forum paripurna ini, yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

Di tempat yang sama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengapresiasi kinerja Pansus, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia mendapat persetujuan dari seluruh fraksi. Rusli berharap, Ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas, akan tetapi segera di implementasikan.

“Untuk melahirkan satu perda itu membutuhkan tenaga, pikiran, waktu bahkan anggaran yang tidak sedikit. Satu perda itu saya tanyakan tadi ke pak ketua, antara 300 juta bahkan sampai 500 juta. Tentunya anggaran ini cukup besar buat rakyat. Makanya saya menghimbau kepada kita semua untuk mengawal perda ini, jangan kita hanya melahirkan perda tapi kemudian kita biarkan, jadi tolong untuk benar-benar menjalankan perda lansia ini,” jelas Rusli. (adv/rls)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait