Kelangkaan Pupuk Subsidi dan Kenaikan Tarif PDAM Jadi Agenda Rasus Komisi II DPRD Kabupaten Blitar

  • Whatsapp
Rapat Khusus Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Membahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi dan Kenaikan Tarif Baru PDAM
Rapat Khusus Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Membahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi dan Kenaikan Tarif Baru PDAM. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Kelangkaan pupuk bersubsidi dan kenaikan tarif dasar baru PDAM di unit Kademangan dan Wonotirto dibahas pada Rapat Khusus (Rasus) Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, pihaknya menolak pemberlakuan kenaikan tarif baru air PDAM, dan hal ini akan laksanakan hearing dengan mengundang PDAM dan pelanggan.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Tadi kita sepakat nanti akan kita fasilitasi untuk hearing pada tanggal 5 Februari 2021. Kita juga akan mengundang direktur PDAM, serta badan perekonomian, kemudian masyarakat yang mengajukan keberatan. Semua akan kita fasilitasi biar ada kejelasan yang bisa diterima semua pihak,” ujar Selasa (2/2/2021).

Selain itu, pihaknya (komisi II) akan mencari win-win solution untuk mencari titik temu terhadap keberadaan yang diajukan oleh warga. Agar kedepannya nanti semua bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Idris Marbawi
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi. (Foto: Istimewa)

“Setelah kita pelajari dasar dari kenaikan PDAM itu dasarnya Perbup bukan kebijakan direktur PDAM. Jadi nanti kita akan mencari solusi bersama agar bisa diterima semua pihak. Kemudian PDAM dalam pelayanannya juga bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Minta PAD Sektor Pertambangan Ditingkatkan

Sementara, terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, Idris Marbawi menuturkan, akhir-akhir ini memang banyak keluhan dari para kelompok tani terkait dengan terlambatnya distribusi pupuk dan jatah yang dipangkas. Ia mengatakan, komisi II akan mengundang pihak-pihak terkait guna membahas hal ini, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kita sepakat untuk mengundang semua distributor dan sekaligus dinas pertanian atas kebijakan pendistribusian ini bagaimana solusinya, semoga nanti masyarakat bisa terlayani dengan baik,” lanjutnya.

“Memang dari kebijakan kementerian pertanian, saat ini terjadi pembatasan, sehingga ada pengurangan pendistribusianya. Lalu, pendistribusiannya juga harus benar sesuai dengan jatah masing-masing, tidak di monopoli kelompok tertentu,” pungkas ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengakhiri wawancaranya. (adv/dprd)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

banner 468x60

Pos terkait