60DTK, Blitar – Pemerintah pusat melalui kementrian sosial (Kemensos) segera menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga yang telah mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggaran yang bakal digelontorkan tidak main-main, yakni mencapai Rp.28,71 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sementara, sasaran Bansos, yakni mulai ibu hamil, lansia, anak usia dini/sekolah, hingga mempunyai anak penyandang distabilitas berat, dan sebagainya,” ungkap koordinator pendamping PKH Kabupaten Blitar, Mochamad Asrofi kepada 60DTK, Minggu (17/1/2020).
Asrofi menuturkan, Bansos tersebut bakal dicairkan secara bertahap. Yaitu setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Baca Juga: Flash News: Bupati Gorontalo Batal Divaksin Covid-19
Adapun besar bantuan yang diterima dalam 1 tahun, untuk ibu hamil sebesar Rp 3 Juta, anak usia dini mendapat Rp 3 Juta, Lanjut usia, Rp 2,4 Juta, mempunyai anggota keluarga yang sedang menderita penyakit TBC, mendapat Rp 3 Juta.
Kemudian bagi KPM yang mempunyai anak sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) mendapat Rp.900 ribu/tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp.1,5 juta/tahun, Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp.2 juta/tahun.
Sedangkan proses pencairannya, kata Asrofi, dapat dilakukan melalui Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
“Untuk memastikan apakah KPM namanya sudah tercatat apa belum, untuk dicek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdaftar di link dtks.kemensos.go.id.” tuturnya.
Baca Juga: Tragedi Leato, Istri Ditikam Mantan Suami Hingga Tewas
Asrofi menyebutkan, saat ini di Kabupaten Blitar proses validasi final closing tahap satu sebanyak 45.396 KPM. Sedangkan di tahun 2021 ini, sejumlah 8.659 calon KPM yang akan terus disaring persyaratannya.
“Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria, bakal gugur menjadi calon penerima Bansos,” tegas Asrofi mengakhiri wawancara.
Pewarta: Achmad Zunaidi