Dandim 0808 Blitar, Alm.Dian Musriyanto Dimakamkan di TPU Mbongos Kenthi

Pemakaman Alm. Dandim 0808 Blitar, Dian Musriyanto
Proses Pemakaman Alm. Dandim 0808 Blitar, Letkol Arh Dian Musriyanto, di TPU Mbongos Kenthi Dukuh 16, Kelurahan Murtigading Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah. Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanganan Covid-19. Foto: Istimewa

60DTK, Blitar – Dandim 0808 Blitar, Almarhum (Alm) Letkol Arh Dian Musriyanto yang meninggal dunia pada hari Jumat (8/1/2021) sore, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbongos Kenthi Dukuh 16, Kelurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, dengan menerapkan Prokes penanganan Covid-19.

“Prosesi pemakaman dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Murtigading, berlangsung mulai pukul 03.35 sampai 04.40 WIB menerapkan Prokes penanganan Covid-19, berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkap Tri Mardi, Istri Almarhum saat dihubungi 60DTK, Sabtu (9/1/2020).

Baca Juga: Tidak Punya Rumah? Siapkan Lahan, Ada Rumah Swadaya Dari Pemkab Gorontalo

Alm. Letkol Arh Dian Musriyanto  lahir di Yogyakarta, 10 Maret 1977 dan meninggal dunia di usia 44 tahun. Dian Musriyanto meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.

“Dalam pendidikan militernya yakni Akmil, Sesarcab Arhanud, Diklapa II, Seskoad, Sesjemen Renstra. Tanda Jasa yang didapat: Setia Lencana (SL) Kesetiaan VIII Tahun, SL. Dharma nusa, SL. Wira Dharma, SL. Dwijasistha, SL. Wiranusa, terakhir SL. Kesetiaan XVI Tahun,” kata Pasitel 0808 Blitar, Lettu Cba Tri Mardi.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait