Soal Dana PEN, Dekot Ingatkan Hal ini ke Pemkot Gorontalo

Ketua Komis C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terus mengawal pemanfaatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pasalnya, anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo itu terbilang cukup besar, yakni sekitar Rp294 miliar.

Bacaan Lainnya
Ketua Komis C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

Mengenai dana PEN tersebut, ada dua hal yang diingatkan pihak DPRD Kota Gorontalo. Salah satunya, Dekot mengingatkan supaya penyerapannya harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota.

“Kita Komisi C DPRD Kota Gorontalo mengadakan rapat untuk memberikan dorongan agar dana PEN bisa terserap maksimal di tahun 2021. Evaluasi pemanfaatan ini dilakukan dengan melibatkan organisasi pemerintahan daerah (OPD) Kota Gorontalo,” ujar Ketua Komisi C Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo, Senin (20/09/2021).

Selain itu, Ariston juga mengingatkan Pemkot Gorontalo agar melaksanakan program yang menggunakan dana PEN, khususnya di tahun 2021 dengan maksimal.

Alasannya, pada tahun 2022 nanti masih ada program melalui sumber anggaran lainnya yang akan dikerjakan.

“Kami berharap kepada OPD dan perangkat daerah, kiranya penyerapannya (PEN) maksimal untuk tahun 2021, itu intinya. Penjelasan-penjelasan secara teknis dari OPD terkait, kita diskusikan dan kita carikan solusinya. Tapi balik lagi intinya adalah penyerapan,” tandasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait