60DTK, Gorontalo Utara – Beredarnya isu soal pengunduran diri Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sarce Kondou, ditanggapi oleh Wakil Bupati (Wabup) Gorut, Thariq Modanggu.
Thariq mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan Kepala Dinas Dukcapil tersebut bisa memutuskan untuk membuat surat pengunduran diri. Salah satunya adalah ketidakmampuannya dalam memimpin Dinas Dukcapil itu sendiri.

Oleh karena itu, Thariq menyarankan kepada panitia seleksi (pansel) untuk dapat melakukan evaluasi terhadap calon pimpinan yang ada, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Baca juga: Mobil Pengangkut Sampah di Gorut Belum Bekerja Maksimal, Ini Alasannya
“Yang berarti mekanisme pansel dalam hal job bidding itu juga harus kita nilai, harus kita perbaiki, ternyata mereka meloloskan calon yang tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan dinas,” ucap Thariq, Selasa (21/09/2021).
Namun, sebenarnya terkait surat pengunduran diri itu, Kepala Dinas Dukcapil Gorut belum secara resmi mengundurkan diri.
“Saya lihat tadi, makanya saya mau ketemu sama Pak Bupati untuk membahas soal ini, tetapi itu tergantung kepala daerah menganggap yang bersangkutan masih diberi kesempatan atau tidak,” jelasnya.
Baca juga: DKP Gorut Minta Nelayan Hanya Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Lebih lanjut, orang nomor dua di Gorut itu membeberkan, setelah dirinya mengomunikasikan permasalahan itu dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, didapati bahwa alasannya membuat surat pengunduran diri itu karena soal komunikasi antara kepala dinas dan stafnya.
“Bukan berarti mereka tidak mau kerja, tetapi kita menunggu arahan Bupati karena saya hanya memberikan masukan kepada Pak Bupati agar ini segera diproses Plt. misalnya, karena kita tidak boleh kekosongan. Tetapi ini harus cepat, dan yang penting pelayanan di sana terus berjalan. Saya kira itu yang menjadi inti,” tandas Thariq. (adv)
Pewarta: Usman Dai