60DTK, Kota Gorontalo – Penggunaan sepeda listrik di Provinsi Gorontalo dalam beberapa bulan terakhir menjadi tren baru di kalangan masyarakat. Hal ini tidak mengherankan, sebab di daerah lain di Indonesia, kendaraan itu juga digandrungi oleh cukup banyak orang.
Di jalan umum di wilayah Kota Gorontalo, penggunaan sepeda listrik ini cukup sering ditemui. Para penggunanya pun tidak hanya orang dewasa, tapi ada anak muda (laki-laki maupun perempuan), bahkan yang masih berumur anak-anak.
Sayangnya, di antara para pengendara tersebut banyak yang belum mengetahui aturan tentang penggunaan sepeda listrik. Buktinya, tak jarang pengendara yang ugal-ugalan dan tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan lain-lain.
Mengomentari tren tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengimbau para pengguna sepeda listrik untuk mematuhi peraturan penggunaan sepeda listrik, apalagi jika digunakan di jalan raya.
“Aturan lalu lintas itu kan ada. Untuk itu, kami berharap siapa pun yang melakukan aktivitas di jalan raya harus mematuhi undang-undang,” imbau Darmawan saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Terlepas dari hal ini, Darmawan meyakini bahwa tren sepeda listrik tidak akan bertahan lama. Sebab menurutnya, pengunaan kendaraan tersebut sifatnya hanya bisa berlangsung sementara.
“Saya rasa fenomena ini tidak akan bertahan lama. Tahun-tahun sebelumnya juga kan ada tren-tren tertentu tapi hilang secara perlahan-lahan,” ujarnya.
“Apalagi efektivitas penggunaan kendaraan ini sangat kurang. Kendaraan ini tidak bisa dipakai untuk perjalanan jauh. Kalau listriknya habis, mereka mau cars bagaimana,” tambahnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga