Kasus pelecehan tersebut menurut pihak Reskrim Polres Boalemo merupakan perbuatan cabul oleh pimpinan pesantren yang terletak di desa Mustika, kecamtan Paguyaman, kabupaten Boalemo.
Kasus pelecehan tersebut menurut pihak Reskrim Polres Boalemo merupakan perbuatan cabul oleh pimpinan pesantren yang terletak di desa Mustika, kecamtan Paguyaman, kabupaten Boalemo.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kronologi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

