Tambak di Gorontalo Utara Diupayakan Punya Sertifikat Tanah

Tambak di Gorontalo Utara Diupayakan Punya Sertifikat Tanah
Ilustrasi berita tambak di Gorontalo Utara di upayakan punya sertifikat tanah. Foto: Pinterest/Kebunku Indonesia.

60DTK, Gorontalo Utara – Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo tengah mengupayakan seluruh tambak di wilayahnya mempunyai sertifikat tanah. Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Bupati Gorontalo Utara terkait dengan penataan tanah milik warga.

“Kami saat ini mengupayakan agar semua tambak yang dimiliki oleh masyarakat pembudidaya segera miliki sertifikat,” ujar Kepala DKP Gorontalo Utara, Isjrak, Minggu (25/7/2021).

Bacaan Lainnya
Tambak di Gorontalo Utara Diupayakan Punya Sertifikat Tanah
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak. Foto: Dok. 60dtk

Isjrak mengatakan saat ini baru sebagian tambak warga yang memiliki sertifikat tanah. Sehingga pihaknya terus berupaya untuk mengadakan sertifikat tanah bagi warga penambak yang ada di Gorontalo Utara.

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Gorontalo Utara Ramlah Mustapa mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan 55 bidang tanah yang merupakan Prasertifikasi Hak Atas Tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tahun ini Bidang Perikanan Budidaya mengusulkan 55 bidang ke BPN untuk disertifikatkan berdasarkan Dirjen Perikanan Budidaya untuk masyarakat pembudidaya ikan baik budidaya tawar, budidaya laut, budidaya air payau, kami usulkan untuk disertifikatkan,” ungkap Ramlah. (usm)

Pos terkait