Tegakkan Protokol Kesehatan, Gubernur Gorontalo Dapat Apresiasi Dari Mendagri

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: Istimewa)

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, setelah sebelumnya memberikan teguran kepada Bupati Pohuwato terkait pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan deklarasi dua Bapaslon Bupati Pohuwato.

Apresiasi dari Mendagri itu tertuang dalam surat nomor 004.4/4556/OTDA, yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Dalam surat itu, Kemendagri menilai bahwa deklarasi bakal pasangan calon Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan, serta Syaiful Mbuinga dan Suharsi Igirisa, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Di dalam kententuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi antara lain menaati seluruh kententuan peraturan perundang-undangan,” begitulah bunyi poin 2 surat tertanggal 9 September 2020 tersebut.

Sementara pada poin 3, 4, dan 5, Kemendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan. Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Sehubungan dengan hal-hal di atas, Kementrian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan sanksi surat teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, S.Pd.I., M.M., selaku Bupati Pohuwato, dan memberikan dukungan untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan serta mengawal penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 6.

Sebagai informasi, pada Jumat (11/09/2020), Gubernur Rusli telah menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pilkada serentak.

Salah satu butir kesepakatannya pada rapat itu yakni semua pasangan calon, tim sukses, dan partai politik, akan membuat komitmen bersama untuk melaksanakan Pilkada yang aman dan menegakkan protokol kesehatan. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait