Terima LKPJ Gubernur Gorontalo, Deprov Bentuk Pansus

Suasana Rapat Paripurna ke-74 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan pansus LKPJ Gubernur Gorontalo yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/04/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021. Dokumen itu diserahkan langsung oleh Rusli Habibie kepada Paris R. A. Jusuf melalui rapat paripurna ke-73, Senin (14/03/2022).

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas dan menilai LKPJ Gubernur Gorontalo. Pembentukannya dilakukan lewat proses pemilihan langsung oleh para anggota legislatif di rapat paripurna ke-74.

Bacaan Lainnya

Dari pemilihan tersebut, Meyke Kamaru dan Espin Tulie terpilih jadi ketua dan wakil ketua. Mereka akan dibantu oleh Thomas Mopili, Sun Biki, Oktohari Dalanggo, La Ode Haimuddin, Dedy Hamzah, Yuriko Kamaru, Adhan Dambea, Lolly Yunus, Faisal Hulukati, Sulyanto Pateda, Irwan Mamesah, Erwinsyah Ismail, serta Guntur M. Thalib.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R. A. Jusuf (kanan) menerima LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Rusli Habibie (kiri) pada rapat paripurna ke-73 yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/03/2022). (Foto: Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

“Dari pemilihan itu, ketua terpilih, Ibu Meyke Kamaru dan wakilnya, Ibu Espin Tulie. Total anggota pansus ada 15 orang,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.

Menurut Sofyan, mereka yang masuk dalam Anggota Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021 ini sudah mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Masa kerja mereka diberi waktu 30 hari kerja. Nanti hasil pembahasan mereka akan disampaikan pada rapat paripurna,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait