Terkait Salat Id, Begini Penjelasan Ketua Deprov Gorontalo

Paris Jusuf
Ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi lewat Vicon bersama Menko Pulhukam dan Forkompimda, Di Aula Rudis Gubernur, Senin (18/05/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo masih akan mengkaji kembali secara mendalam bersama Forkompinda terkait pelaksanaan Salat Id.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengungkapakan, setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) dan Forkopimda. Pihaknya mengetahui adanya ketegasan Salat Id dilaksanakan di rumah.  Setelah Menteri Agama dan Menko Pulhukam, tidak menyepakati untuk salat berjamaah, dan menganjurkan salat Id di rumah saja.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Deprov Gorontalo Pantau PSBB Di Pelabuhan Bumbulan Pohuwato

“Menteri Agama sudah menyampaikan kemudian juga Menko Pulhukam sudah menyimpulkan itu salat Id itu tidak disepakati, diminta untuk salat dirumah” Ungkap Paris Kepada Awak media usai Mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menko Pulhukam melalui Vicon, Di Aula Rudi Gubernur, Senin (18/05/2020)

Paris n Idris
Ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf (kiri) bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim saat mengikuti Rapat Koordinasi lewat Vicon bersama Menko Pulhukam dan Forkompimda, Di Aula Rudis Gubernur, Senin (18/05/2020). Foto Hendra 60DTK

Paris Pun menjelaskan, terkait Salat Idul Fitri yang diperbolehkan apabila disatu daerah sudah termasuk salah satu Zona Hijau. Ini akan dilakukan pengkajian secara mendalam, mengingat kata Paris tidak akan menutup kemungkinan masyarakat yang berada di Zona Merah akan berbondong-bondong mendatangi Zona Hijau yang melaksanakan Salat Id Berjamaah.

“Kalau memang ada zona yang memungkinkan zona hijau protokol kesehatan tetap jalan, oleh sebab itu dibicarakan lagi di Forkompinda masing-masing daerah” terang Paris

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait