60DTK, Gorontalo – Kebebasan berpendapat memanglah hal yang dibolehkan di Indonesia, asalkan tidak berisi fitnah yang berpotensi pada hoaks. Hal ini tengah dialami oleh PT. Cahaya Mandiri Persada (CMP), karena seseorang dalam grup whatsapp Pemuda Bone Bolango memberikan informasi soal data proses pembuatan Jembatan Bulobulondo yang tidak benar.
Karena dinilai sangat merugikan beberapa pihak, PT. CMP diminta untuk segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Iwan Hulukati misalnya, Ia mengungkapkan dirinya sedikit mengetahui tentang proses pembuatan Jembatan Bulobulondo di Kabupaten Bone Bolango. Kekeliruan data yang telah beredar di media sosial itu dianggapnya tidak sesuai.
“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Saya meragukan data yang telah disebarkan itu bahwa ukuran Jembatan Bulobulondu adalah 120 meter panjangnya dikali 6 meter untuk ukuran lebarnya,” ungkap Iwan, Sabtu (20/06/2020).
Baca juga: Bertambah 13, Pasien Sembuh Dari Covid-19 Di Gorontalo Jadi 138 Orang
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dirinya menyarankan kepada PT. CMP untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Saya juga pernah mengetahui proses pekerjaan itu, jadi apa yang telah disampaikan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh yang berisi fitnah dan hoaks, saya menyarankan pihak CMP mengambil sikap untuk melaporkan hal ini,” lanjutnya.
Senada dengan hal ini, tokoh LSM, Deno Djarai menyampaikan, dirinya pernah melakukan investigasi masalah Jembatan Bulobulondu itu, jadi Ia pun mengetahui persis persoalannya.
Baca juga: Personel TNI-Polri Terbatas, Gubernur Harap Pemberantasan Miras Tugas Semua Pihak
“Kami pernah melakukan investigasi persoalan Jembatan Bulobulondu. Saya pikir ini sudah selesai, ya. Jadi kalau ada oknum yang menyebarkan data dan informasi yang berdampak hukum, saya mendukung pihak CMP untuk segera melakukan proses hukum atas pernyataan dan informasi yang telah beredar di media sosial,” terangnya.
Untuk itu, Ia menegaskan agar masalah ini segera terselesaikan dan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau pihak CMP segera melakukan laporan ke pihak kepolisian.
“Itu lebih baik dilakukan. Saya juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar kita semua tidak menjadi penyebar informasi yang keliru,” tutupnya.
Pewarta: Hendra Setiawan