TP2GD Gorontalo gelar Sidang Penetapan Pahlawan Nasional

TP2GD
Suasana Sidang Penetapan Pengusulan H.B Jassin sebagai Pahlawan Nasional yang dipimpin Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Rabu (16/3/2022). Foto: Fikri.

60DTK, Gorontalo – TP2GD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Sidang Penetapan Pengusulan H.B Jassin sebagai Pahlawan Nasional, Rabu (16/3/2022).

Sidang ini berlangsung di Ruang Huyula Gubernuran Gorontalo. Kali ini Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memimpin jalannya sidang.

Bacaan Lainnya

Idris mengungkapkan, ia teringat kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Seminar Nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada waktu itu kata Idris, Anies mengatakan bahwa H.B Jassin itu lahir di Gorontalo, bersemayam di Jakarta dan manfaatnya untuk Indonesia.

“Sungguh luar biasa, kalimat itu bermakna pengusulan H.B Jassin pasti mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Idris.

Terkait dengan pengusulan, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Gorontalo harus melengkapi 10 syarat dengan 20 Sub Item.

Syarat-syarat itu antara lain Surat Rekomendasi Pemerintah Daerah, Surat Pengantar Dinas Sosial, Hasil Sidang TP2GD, Surat Keputusan TP2GD, Riwayat Hidup dan Perjuangan serta Biografi Calon Pahlawan Nasional.

Selain Seminar Nasional, dokumen-dokumen pendulung yang memuat daftar dan tanda bukti kehormatan Calon Pahlawan Nasional. Catatan dan Penandangan dari berbagai unsur masyarakat terhadap Calon Pahlawan Nasional.

Pengusulan juga harus disertai dengan Foto Calon Pahlawan Nasiobal berukuran 5R. Foto ini juga harus memuat tanda tangan ahli waris termasuk surat pernyataan keabsahan foto.

Sejalan dengan hal ini lanjut Idris, secara keseluruhan syarat ini sudah cukup lengkap. Ia meminta paling lambat pekan depan syarat-syarat ini sudah sampai kepada Kementerian Sosial.

“Alhamdulillah sejauh ini keseluruhan persyaratan sudah cukup lengkap. Saya minta paling lambat pekan depan sudah sampai di Kementerian Sosial RI. Karena Pemasukan berkas pengusulan Calon Pahlawan Nasional batas akhirnya tanggal 31 Maret 2022,” tukas Idris. (ksm/rls)

Pos terkait