Umar Karim Sebut BK Objektif Tangani Dugaan Gratifikasi

Umar Karim Sebut BK Objektif Tangani Dugaan Gratifikasi
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat berada di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait dengan dugaan tindakan gratifikasi.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim menyebutkan, sebelumnya pihkanya telah menerima aduan dugaan gratifikasi pada akhir bulan November 2024.

Bacaan Lainnya

“BK telah menggelar rapat. Dalam rapat tersebut kami telah memutuskan untuk segera menindaklanjuti aduan dugaan gratifikasi,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Umar menjelaskan, untuk menindaklanjuti masalah dugaan gratifikasi ini, BK berkomitmen untuk menjaga objektifitas dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami BK itu bersepakat untuk menangani masalah ini kami tetap menjaga objektifitas penanganan kasusnya, dan minggu lalu sudah ada yang kami panggil,” jelasnya.

Umar menambahkan, untuk menghindari kesalahan dalam penilaian barang bukti, rencananya BK akan melibatkan ahli serta Aparat Penegak Hukum.

“Agar kami terhindar pada conflict of interest dalam rapat BK kami telah besepakat melibatkan ahli dalam menangani masalah ini, bahkan jika perlu kami akan meminta bantuan APH,” tambahnya. (adv)

Pos terkait