Usai Beraksi, Pelaku Pembacokan di Bolihuangga Ini Serahkan Diri Sendiri Ke Polsek

(Ilustrasi - Sila 60dtk.com)

60DTK-KABGOR – Setelah dilakukan pemeriksaan, Nopi Daia (29), pelaku pembacokan yang terjadi di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto Barat, mengungkapkan alasan perbuatannya itu kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto, Minggu (9/06/2019) sore tadi.

Kepada Kanit Reskrim Polsek Limboto, Bripka Suwarjono Sulingo, sebelum menemui korban, Nopi Daia mengaku tengah berkumpul bersama teman – temannya sejak pukul 08.00 WITA tepat di depan rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Masih Suasana Lebaran, Warga Desa Tunggulo Alami Pembacokan

Namun diketahui, ternyata Nopi Daia bersama teman – temannya yang sedang berkumpul itu, tengah mengonsumsi miras.

“Pada saat itu, salah satu teman pelaku yang bernama ‘Majid’ mengatakan kepada pelaku bahwa korban memiliki niat untuk memukul pelaku,” ujar Suwarjono kepada awak media 60dtk.com.

Usai mendengar cerita salah satu temannya itu, kata Bripka Suwarjono, pelaku alias Nopi, lantas pergi ke rumahnya untuk mengambil parang. Setelah itu, Ia pergi mencari korban yang saat itu sedang tidur siang di rumah keluarganya yang terletak di Lingkungan IV, Kelurahan Bolihuangga.

“Sekitar pukul 10.45 WITA, ditemui pelaku, korban ini sedang tidur dalam posisi telungkup. Saat itulah pelaku langsung menebas korban dan mengenai kepala bagian belakang,” jelas Suwarjono.

Ia melanjutkan, selain kepala bagian belakang, korban juga mendapatkan luka di kedua tangan. Menurutnya, luka itu disebabkan oleh korban yang berusaha menangkis parang yang mengarah padanya.

“Kemudian korban berusaha lari. Sekitar 20 meter dari TKP, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian masyarakat sekitar membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.

Uniknya, usai melakukan aksinya, Nopi kemudian datang bersama teman – temannya menuju Polsek Limboto untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Setelah mengetahui peristiwa ini, Polisi dari Polsek Limboto segera menuju TKP. Di sana, mereka berhasil mendapatkan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, kaus berwarna hitam, dan gelang milik korban.

“Jadi kami pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena baru ada satu orang saksi yang kami periksa. Jadi, dia (read: Nopi Daia) ini ‘belum’ jadi tersangka, kami masih akan melakukan gelar perkara,” pungkas Suwarjono.

 

 

Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta

Pos terkait