60DTK, Gorontalo – Turnamen Game Online Free Fire (FF) di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo dibubarkan petugas, Minggu (22/11/2020) malam. Kegiatan ini terpaksa dihentikan karena pihak penyelenggara tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Anggota Bhabinkamtibmas, Briptu Saaida Alamri mengungkapkan, selain melanggar protokol kesehatan penyelenggara juga tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kesbangpol dan Satuan Tugas Covid-19. Sehingga ini adalah alasannya untuk membubarkan game online tersebut.
“Kami melakukan pembubaran kegiatan Tournamen tersebut secara persuasive karena jumlah orang dalam kegiatan itu kurang lebih 250 orang,” ungkap Briptu Saadia.
Baca Juga: Tim Resmob Pasopati Bone Bolango Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Semementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro melalui Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Cris Budiarto mengatakan pembubaran ini dilakukan secara persuasive.
“Panitia penyelenggara kegiatan tersebut mengerti dan membubarkan kegiatan tersebut, dan kegiatan tournament tersebut dipending sampai izin dari kesbangpol dan Gugus Tugas keluar,” jelas Iptu Handono.
Ia juga mengatakan, sebelum beranjak dari lokasi. Petugas turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada mereka yang berada dilokasi. Bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah langkah mengatasi dan mencegah penularan Covid-19.
“Pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” imbuhnya.
Pewarta: Hendra Setiawan