Warga Ikuti Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Dengan Antusias

Situasi dialog kesiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 lewat Radio Suara RH, Selasa (12/1/2021). (Foto: Haris/Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Sosialisasi persiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Gorontalo melalui Radio Suara RH, Selasa, 12 Januari 2021, dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk memperoleh informasi yang lebih jelas dan akurat terkait vaksinasi covid-19.

Seperti salah satu warga Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Mery, yang mempertanyakan apakah setelah divaksin, masyarakat tetap diwajibkan menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan? Lalu apa gunanya vaksin?

Bacaan Lainnya

Pertanyaan itu pun langsung ditanggapi oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto Bialangi. Tri mencontohkan bahwa efikasi dari vaksin adalah 65,3 persen. Istilahnya, kalau ada sepuluh orang yang divaksin, maka ada sekitar enam orang yang terlindungi. Daripada tidak divaksin seperti sekarang ini, maka dari sepuluh orang itu, semuanya tidak akan terlindungi.

“Dan setelah divaksin, dalam tubuh kita ada vaksin yang sudah menjaga kita, supaya kalau tertular penyakit sejenis pun tidak akan menjadi berat. Jadi diharapkan nantinya 70 sampai dengan 80 persen masyarakat divaksin, untuk mencapai yang namanya kekebalan komunal ini. Itu kenapa vaksin dibutuhkan sebagai pencegahan, tanpa berhenti melakukan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain Mery, ada juga warga dari Batudaa, Salman, yang meminta penjelasan tentang siapa saja yang bisa divaksin dan tidak bisa divaksin. Jika tidak divaksin karena ada komorbid, maka komorbid apa saja?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menjelaskan, yang tidak bisa divaksin selain yang sudah pernah terpapar covid-19 dan ibu hamil adalah yang memiliki komorbid. Komorbid yang dimaksud di sini adalah seperti memiliki diabetes, hipertensi, jantung, ginjal, dan lain sebagainya.

“Seumumnya orang ketika dia sudah dewasa, pasti mengetahui bahwa dirinya mengidap penyakit apa. Tapi di fasilitas masyarakat tingkat pertama, yaitu di puskesmas, juga ada yang namanya program lanjut usia dan penyakit kronis. Jadi ketika masuk dalam program itu nantinya, secara otomatis akan keluar dalam peserta vaksinasi covid-19 di masing-masing puskesmas, dan yang pasti yang akan divaksinasi itu rentang usianya dari 18 sampai 59 tahun,” paparnya.

Selain dua pertanyaan di atas, ada pertanyaan yang sama yang ditanyakan oleh beberapa warga. Contohnya terkait isu-isu hoaks tentang vaksinasi ini. Banyak masyarakat yang belum yakin, atau bahkan tidak mau divaksin. Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim.

“Kami pemerintah tentu saja tidak akan menyengsarakan masyarakatnya. Karena yang pasti, pemerintah ada itu karena ada masyarakat. Vaksin ini sudah diuji klinis oleh kurang lebih ada 1.600 orang relawan, dan sudah keluar fatwa dari MUI ini halal. Jadi vaksin ini aman,” tegas Idris. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait