Pali Lo Ulu’u, Wujudkan Pemerintahan Berbasis Elektronik,

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (berdiri) memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi Pali Lo Uluu (tandatangan) Elektronik”, Kamis (15/11/2018) di ruang rapat Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo. (foto : Burhan)

60DTK-KOTA GORONTALO: Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di era keterbukaan sekarang ini merupakan suatu keniscayaan. Oleh karenanya menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, professional tentunya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Begitu yang diungkapkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat meluncurkan aplikasi Pali Lo Ulu’u (tandatangan) elektronik, di ruang rapat Dulohupa Kantor Gubernur, Kamis (15/11/2018)

“Dengan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat adalah sebuah tantangan dan tentunya setiap informasi yang diberikan harus terlindungi keamanannya,” ungkap Wagub

Bacaan Lainnya

Ditambahkan juga, dengan berlakunya Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang system pemerintahan berbasis elektronik merupakan peningkatan komitmen pemerintah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Gorontalo Rifli Katili menjelaskan, sosialisasi dan peluncuran tandatangan elektronik ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Pasal 11, yang mengamanatkan bahwa tanda tangan elektronik ini memiliki kekuatan hukum dan telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

Sebagai acuan di daerah, untuk Pemerintah Gorontalo sudah terbit Pergub Nomor 85 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik. Tandatangan elektronik ini adalah bagian yang tak bisa terpisahkan dari sertifikat elektronik.

“Alhamdulillah Bapak Gubernur Gorontalo sudah lebih sebulan telah melaksanakan tandatangan elektronik ini dan Gorontao adalah Provinsi Yang pertama melaksanakan tandatangan elektronik ini,”ujar Rifli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan