15.000 Masjid di China Dihancurkan, AS: Ini Upaya China Hapuskan Identitas Muslim

Petugas keamanan Uighur yang berpatroli di dekat Masjid Id Kah di Kashgar di wilayah Xinjiang, China barat, November 2017 silam. (Foto - VOA Indonesia)

60DTK-Internasional: Sejak akhir 2016, diketahui ada sekitar 10.000 hingga 15.000, atau setara dengan 40 persen masjid dan situs – situs lain di semua kabupaten/kota di Xianjiang, China, dihancurkan.

Data tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Uyghur Human Rights Project (UHRP), sebuah organisasi proyek HAM Uighur yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, dan dibiayai oleh National Endowment for Democracy.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemerintah Amerika Serikat Pertimbangkan Coret Perusahaan Asal China Dari Pasar Sahamnya

Pemimpin penyelidikan itu, Bahram Sintash mengatakan, selain kesaksian dari warga setempat, gambar – gambar satelit yang ada juga turut mengukuhkan adanya ‘penghancuran sistematis’ atas sedikitnya 140 tempat keagamaan warga Uighur. Termasuk di antara tempat yang dihancurkan adalah Masjid Keriya di perfektur Hotan, sebuah bangunan bersejarah besar sejak abad ke – 13, dan tercatat sebagai situs budaya yang dilindungi.

“Meskipun China menghancurkan banyak masjid di Xinjiang, beberapa masjid tak disentuh di kota – kota besar termasuk Masjid Korla Jama. Saya mendapati, masjid itu adalah salah satu tujuan wisata ‘terpilih’ di Kota Korla. Maka itu, pemerintah mempertahankan Masjid Korla Jama, bukan karena komunitas Uighur setempat dan keperluan ibadah mereka, tapi dipilih sebagai lokasi wisata yang ‘seolah – olah’ memperlihatkan pemerintah melindungi Islam di kota itu serta membohongi masyarakat internasional dan reporter,” beber Sintash.

Baca juga: Di Usia 70 Tahun Pemerintahan Partai Komunis, China Pamerkan Kekuatan Militernya

Hal ini mengundang kontra narasi dari berbagai pihak. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menuduh China berusaha menghapuskan identitas Muslim warga Uighur dengan berusaha menghancurkan atau menutup tempat – tempat ibadah di Xinjiang, China barat laut. Pejabat yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan tersebut, mengatakan bahwa Partai Komunis China (PKC) dalam upayanya menentang minoritas Uighur, telah menghapuskan simbol – simbol agama dari tempat – tempat ibadah, dan mengawasi mereka dengan ketat.

Memang diketahui, ada sekitar 13 juta etnis Uighur dan minoritas Muslim Turki lainnya yang diyakini tinggal di wilayah Xinjiang.

Baca juga: Perempuan Indonesia Di Amerika: Di Sini Saja Cadar Tidak Dilarang

Terkait hal ini, sejak awal 2017, Pemerintah China telah dituduh melakukan penindakan keras di wilayah itu dengan melakukan penahanan dan ‘pendidikan ulang’ secara paksa terhadap orang – orang yang dituduh tidak setia kepada ideologi pemerintah.

Pemerintah Amerika Serikat dan organisasi – organisasi HAM juga mengatakan sedikitnya ada satu juta warga Uighur yang ditahan dan terpapar penyiksaan dan kerja paksa. Di luar tempat penahanan, populasi minoritas dikontrol dengan ketat dan praktik – praktik keagamaan sederhana dilarang.

Baca juga: Berkat Nelson, Gereja Sion Alo Yang Terbakar Kembali Berdiri Megah

Meski begitu, hingga kini pihak VOA belum bisa mengukuhkan secara independen laporan UHRP itu, melihat memang sejak lama, PBB dan kelompok – kelompok pengawas HAM di masa lalu selalu menyalahkan para pejabat China karena mencegah badan – badan independen untuk memiliki akses ke wilayah itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM tersebut. (rls)

 

Sumber: VOA Indonesia

Pos terkait