274 Kasus Penganiayaan Terjadi di Kabupaten Gorontalo Sepanjang 2020

Konferensi Pers Polres Gorontalo
Kapolres Gorontalo, Ade Permana (tengah) Didampingi Jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Saat Melakukan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Kantor Polres Polres Gorontalo, Kamis (31/12/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kasus penganiayaan masih banyak terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Sepanjang tahun 2020 ini, Polres Gorontalo mencatat ada 274 kasus penganiayaan yang dilaporkan.

Jumlah kasus ini sangat jauh berbeda dengan kasus lain yang juga marak terjadi seperti pencurian yang mencapai 128 kasus, perlindungan anak sebanyak 71 kasus, dan miras yang mencapai 44 kasus.

Meski begitu, jumlah kasus penganiayaan tahun ini mengalami penurunan cukup banyak jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Saat itu, jumlah kasus penganiayaan justru lebih banyak, karena mencapai 342 kasus.

“Selama tahun 2020 ini, penganiayaan ada 274 kasus. Memang kasus ini menurun 20 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 342 kasus,” beber Kapolres Gorontalo, Ade Permana, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun di Polres Gorontalo, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Ini Daftar Smartphone yang Tak Bisa Gunakan Whatsapp Tahun 2021

Lebih jauh, Ade juga mengungkapkan beberapa daerah yang sangat rawan muncul kasus penganiayaan. Beberapa daerah itu antara lain adalah Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan Limboto.

“Kalau untuk kejahatan atau penganiayaan berbanding lurus sebetulnya, itu daerahnya wilayah Telaga, Telaga Biru, dan Limboto,” tandasnya.

Baca Juga: Kawasan Pakaya Tower Limboto Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020 ini, Polres Gorontalo menangani 777 kasus. Beberapa kasus tersebut meliputi penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, KDRT, pengancaman, korupsi, ITE, Fidusia, dan minuman keras (miras).

Dari seluruh kasus yang ada, sebagian besar laporannya masuk dari bulan Januari hingga Desember 2020. Sementara yang lainnya merupakan sisa kasus yang ditangani Polres Gorontalo pada tahun 2019 lalu. Adapaun kasus yang telah selesai ditangani oleh Polres Gorontalo sebanyak 443 kasus, yang meliputi penganiayaan, pencurian, dan perlindungan anak.

Pos terkait