3 Wilayah di Jawa Timur Akan Terapkan PSBB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/04/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK-Jawa Timur: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan telah menerima SK Menteri Kesehatan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur. Adapun wilayah yang dipastikan akan diterapkan PSBB di antaranya Surabaya, sebagian wilayah Sidoarjo, serta Gresik.

“Tadi siang kami telah menerima surat penetapan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait dengan penetapan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19,” tutur Khofifah, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/04/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemprov Jatim Akan Luncurkan Program Lumbung Pangan

Untuk tindak lanjut dari SK Menkes Nomor HK.0 1.07/MENKES/264/2O2O itu, Khofifah mengaku telah menyiapkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang disusun oleh tim dari Pemprov, dibantu Forkopimda Jatim.

“Di pemprov kami melakukan finalisasi Pergub. Dari Peraturan Gubernur, drafnya dari Minggu malam, Senin malam sudah difinalisasi oleh tim dan dari Forkopimda Provinsi Jawa Timur,” lanjutnya.

Baca juga: Gubernur Jatim: Lumbung Pangan Disediakan Dengan Harga Murah, Bukan Gratis

Setelah itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur juga akan melakukan koordinasi dengan Sekda Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, terkait Rancangan Peraturan Wailkota (Raperwali) hingga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), yang tengah disusun. Koordinasi itu dinilainya penting agar Rapergub dengan Raperwali bisa sinkron.

“Maka besok pagi akan kita dengarkan presentasi dari Raperwali dan Raperbup jam 10.00 WIB. Apa yang ada di dalam Pergub ini akan nyambung dengan lain, dengan apa yang nanti akan disiapkan oleh Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati,” lanjut Khofifah.

Baca juga: Dispendik Jatim Perpanjang Belajar Dari Rumah Hingga 1 Juni 2020

“Penyambungan ini menjadi sangat penting supaya semua yang kita harapkan menjadi signifikan dan terukur di dalam penyebaran Covid-19. Besok jam 10.00 WIB diharapkan dari perwakilan Kota Surabaya dan Sidoarjo akan presentasi di depan tim pemprov. Kalau sudah final besok malam kita akan menyerahkan Pergub dan Keputusan Gubernur untuk masing – masing walikota dan bupati,” pungkasnya.

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Sumber: Kominfo Pemprov Jatim

Pos terkait