Pemprov Gorontalo

KID Gorontalo diharapkan Mampu Dorong Keterbukaan Informasi

KID Gorontalo diharapkan Mampu Dorong Keterbukaan Informasi
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf sedang audiensi dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2021). (Foto: Istimewa).

60DTK, Gorontalo – Kehadiran Komisi Informasi Daerah (KID) Gorontalo diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi publik.

Sebagai lembaga independen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KID diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengatakan, pembentukan KID Gorontalo sudah selesai pada akhir Desember 2020.

KID Gorontalo diharapkan Mampu Dorong Keterbukaan Informasi
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf sedang audiensi dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2021). (Foto: Istimewa).

Ada lima komisioner yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo dan tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Rusli Habibie.

Adapun kelima komisioner itu berasal dari latar belakang pemerintah dan masyarakat dengan sususan keanggotaan yaitu; Idris Kunte dan Iswan Lihawa sebagai ketua dan wakil ketua. Ada juga Irwan Karim. Kindom Makkulawuzar dan Dedi Idji sebagai anggota.

“Insya Allah dalam waktu dekat pelantikannya kita jadwalkan, menunggu jadwal yang kosong dari bapak gubernur. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita laksanakan,” ucap Masran. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0