Kab. Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Batasi Kegiatan Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Upacara pengibaran bendera merah putih di Gorontalo Utara, Selasa (17/08/2021). (Foto: Ipin, Humas Gorut)

60DTK, Gorontalo Utara – Dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, Pemkab Gorut tidak memperkenankan masyarakatnya untuk menggelar kegiatan-kegiatan meriah.

Hal itu karena adanya wabah covid-19 yang hingga kini masih terus menghantui, apalagi kondisi wilayah Gorontalo Utara yang saat ini merupakan zona merah.

Baca juga: Momentum Kemerdekaan, Indra Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa

Upacara pengibaran bendera merah putih di Gorontalo Utara, Selasa (17/08/2021). (Foto: Ipin, Humas Gorut)

“Kami meniadakan penggelaran dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, apalagi kondisi daerah saat ini masih dalam PPKM level 3 bahkan berstatus zona merah. Maka kami tidak ingin ada klaster baru di Kabupaten Gorontalo Utara,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Selasa (17/08/2021).

“Gorontalo Utara, dari 11 kecamatan ada 5 merah dan 6 yang kuning, dan kita berusaha sama-sama, sehingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran orang banyak kita batasi,” imbuhnya.

Baca juga: Indra Yasin Ajak Generasi Penerus Bangsa Untuk Bangkit Melawan Covid-19

Untuk itu, Indra mengingatkan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran pandemi covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

“Dan saya ingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak lupa untuk menetapkan prokes penyebaran covid-19, yakni dengan cara mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutup Indra. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0